CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Minggu, 10 November 2013

Pendidikan Bahasa Cirebon (jawa barat)

Keberagaman budaya dan bahasa yang ada di Jawa Barat sempat diuji ketika Kongres Jawa Barat yang ketiga diadakan. Tepatnya di Kota Bandung tanggal 28 Februari 1948, pada saat tersebut salah satu perwakilan masyarakat Jawa Barat dari Suku Sunda yaitu Bapak Soeria Kartalegawa yang juga ketua Parta Rakyat Pasundan (PRP) mengusulkan agar pembicaraan dalam rapat badan perwakilan tersebut (Kongres Jawa Barat) dibolehkan menggunakan Bahasa Sunda, namun kemudian usulan tersebut segera disanggah oleh perwakilan masyarakt Jawa Barat lainnya dari Suku Cirebon yaitu bapak Soekardi, bapak Soekardi menyatakan
“Djika dibolehkan berbitjara dalam bahasa Soenda, orang-orang yang ingin memakai bahasa daerah lainnya poen haroes diizinkan, oempamanja bahasa daerah Tjirebon”.

Kemudian pada periode sebelum tahun 1970-an Pemerintah memasukan Pelajaran Bahasa Jawa dialek Solo / Yogya (Baku) untuk wilayah Cirebon dan Indramayu yang masih termasuk wilayah Provinsi Jawa Barat dimana mayoritas penduduknya menggunakanBahasa Sunda, namun ternyata guru pengajar dan muridnya tidak memahami kosakata yang digunakan tersebut hingga akhirnya memutuskan untuk tidak mengajarkan Bahasa Jawa dialek Solo / Yogya (Baku) di wilayah Cirebon-Indramayu. Kekosongan pelajaran muatan lokal bahasa daerah ini kemudian berusaha diisi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan memasukan pelajaran bahasa daerah Bahasa Sunda, oleh karenanya pada periode tahun 1970-an bahasa daerah yang diajarkan di wilayah Cirebon - Indramayu adalah Bahasa Sunda karena dianggap akan lebih mudah dimengerti karena para pemakai bahasa Sunda “lebih dekat”. Akan tetapi, ternyata kebijaksanaan itu pun tidak tepat sehingga muncul gerakan untuk menggantinya dengan buku dalam bahasa yang digunakan di wilayahnya, yaitu Bahasa Jawa dialek Cirebon[8], kemudian pada periode tahun selanjutnya pengajaran Bahasa Cirebon ini mulai untuk diajarkan di wilayah "Pakaleran Majalengka" yaitu wilayah utara kabupaten Majalengka yang mayoritas penduduknya merupakan keturunan Prajurit Majapahit, pada wilayah Pakaleran ini kosakata Bahasa Jawa diaek BanyumasanBahasa Jawa dialek Bumiayuserta Bahasa Jawa dialek Tegal lebih terasa, contohnya pada penyebutan kata "saya" yang menggunakan sebutan "Nyong" dan bukannya "Ingsun" ataupun "Reang" seperti yang dituturkan di wilayah Cirebon - Indramayu. Namun pengajaran bahasa daerah pada periode tersebut belum memiliki payung hukum, karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya mengindikasikan bahwa Jawa Barat merupakan wilayah tanah Sunda, dengan mayoritas suku sunda yang bertutur bahasa sunda, baru setelah tahun 2003 dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat No. 5 Tahun 2003 tentang Perlindugan dan Pengembangan Budaya dan Bahasa di Jawa Barat yang mengakui adanya tiga suku asli jawa barat yaitu Sunda, Melayu-Betawi dan Cirebon, pengajaran bahasa daerah non-sunda memiliki perlindungan payung hukumnya, adapun pergerakan untuk menjadikan bahasa cirebon sebagai sebuah bahasa yang mandiri yang terlepas dari Bahasa Jawa maupun Sunda dilakukan dengan sebuah Metode yang disebut dengan "Metode Guiter" namun pada perhitunganya metode tersebut baru mencatat sekitar 75% perbedaan antara Bahasa Cirebon dengan Bahasa Jawa dialek Solo / Yogya, sementara untuk diakui sebagai sebuah bahasa mandiri diperlukan sedikitnya 80% perbedaan dengan bahasa terdekatnya[9]. namun secara nyata, penerbitan buku penunjang pelajaran bahasa daerah Cirebon dan Indramayu pada periode tahun 2000-an sudah dilakukan dengan tidak menyebutkan Cirebon sebagai sebuah dialek Bahasa Jawa dan hanya disebutkan "Bahasa Cirebon" dan bukannya "Bahasa Jawa dialek Cirebon" seperti yang dilakukan pada penerbitan "Kamus Bahasa Cirebon" oleh Almarhum Bapak TD Sudjana dan kawan-kawan tahun 2001 dan "Wykarana - Tata Bahasa Cirebon" oleh Bapak Salana tahun 2002.

0 komentar:

Posting Komentar