CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Kamis, 01 November 2012

KPK Periksa Dendy Soal Korupsi Pengadaan Alquran



JAKARTA - Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi, Dendy Prasetya, menjalani pemeriksaan selama hampir sembilan jam terkait penyidikan kasus pengurusan anggaran pengadaan Alquran dan Laboratorium pada Kementerian Agama di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dendy diperiksa sebagai tersangka yang diduga menerima duit milyaran rupiah dari dua proyek tersebut.
Ia keluar dari gedung KPK, pukul 19.45 WIB. Sebelum benar-benar pulang, Dendy kembali mengaku tidak mengetahui pembahasan anggaran dua proyek itu di gedung Dewan Perwakilan Rakyat.
"Tidak ada sedikit pun saya berinteraksi seperti yang disebutan tentang pembahasan anggaran. Saya tidak tahu tentang pembahasan anggaran," katanya usai diperiksa di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/10/2012).
Dalam kasus suap anggaran pembahasan pengadaan Alquran, KPK menetapkan Dendy Prasetya sebagai tersangka bersamaan dengan pengumuman status tersangka Zulkarnaen Djabar.
Ayah dan anak itu diduga menerima suap terkait pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Kementerian Agama (Kemenag) dan proyek pengadaan laboratorium komputer di Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Nilai anggaran dalam proyek pengadaan laboratorium komputer di Madrasah Tsanawiyah Rp31 miliar. Sedangkan nilai anggaran untuk pengadaan Alquran Rp20 miliar. Mereka diduga menerima suap Rp4 miliar.

0 komentar:

Posting Komentar