Nama Provinsi Sumatera Barat bermula pada
zaman Vereenigde
Oostindische Compagnie (VOC),
dimana sebutan wilayah untuk kawasan pesisir barat Sumatera adalah Hoofdcomptoir van Sumatra's westkust.
Kemudian dengan semakin menguatnya pengaruh politik dan ekonomi VOC, sampai
abad ke 18 wilayah administratif ini telah mencangkup kawasan pantai barat
Sumatera mulai dari Barus sampai Inderapura.
Seiring dengan kejatuhan Kerajaan
Pagaruyung, dan keterlibatan Belanda dalamPerang Padri, pemerintah Hindia Belanda mulai menjadikan
kawasan pedalamanMinangkabau sebagai bagian
dari Pax Nederlandica,
kawasan yang berada dalam pengawasan Belanda, dan wilayah Minangkabau ini
dibagi atas Residentie Padangsche Benedenlanden dan Residentie Padangsche Bovenlanden.
Selanjutnya dalam perkembangan administrasi
pemerintahan kolonial Hindia Belanda, daerah ini tergabung dalam Gouvernement Sumatra's Westkust,
termasuk di dalamnya wilayah Residentie Bengkulu yang baru
diserahkan Inggris kepada
Belanda. Kemudian diperluas lagi dengan memasukkanTapanuli dan Singkil. Namun pada tahun 1905, wilayah Tapanuli ditingkatkan statusnya menjadi Residentie Tapanuli,
sedangkan wilayah Singkil diberikan
kepada Residentie Atjeh.
Kemudian pada tahun 1914, Gouvernement Sumatra's Westkust, diturunkan statusnya
menjadi Residentie Sumatra's Westkust,
dan menambahkan wilayah Kepulauan
Mentawai di Samudera Hindia ke dalamResidentie Sumatra's Westkust, serta
pada tahun 1935 wilayah Kerinci juga
digabungkan ke dalam Residentie Sumatra's Westkust.
Pasca pemecahan Gouvernement Sumatra's Oostkust,
wilayah Rokan Hulu dan Kuantan Singingi diberikan kepada Residentie Riouw,
dan juga dibentuk Residentie Djambi pada periode yang
hampir bersamaan.[3]
Pada masa pendudukan tentara Jepang, Residentie Sumatra's Westkust berubah nama menjadi Sumatora Nishi Kaigan Shu.
Atas dasar geostrategis militer, daerah Kampar dikeluarkan
dari Sumatora Nishi Kaigan Shu dan dimasukkan ke
dalam wilayah Rhio Shu.
Pada awal kemerdekaan
Indonesia pada
tahun 1945, wilayah Sumatera Barat tergabung dalam provinsi Sumatera yang
berpusat diBukittinggi.
Empat tahun kemudian, Provinsi Sumatera dipecah menjadi tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Tengah, danSumatera Selatan. Sumatera Barat beserta Riau dan Jambi merupakan
bagian dari keresidenan di dalam Provinsi
Sumatera Tengah. Pada masa PRRI, berdasarkan Undang-undang darurat nomor 19
tahun 1957, Provinsi
Sumatera Tengah dipecah
lagi menjadi tiga provinsi yakni Provinsi
Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi. Wilayah Kerinci yang
sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Pesisir Selatan Kerinci, digabungkan ke
dalam Provinsi Jambi sebagai kabupaten
tersendiri. Begitu pula wilayah Kampar,Rokan Hulu,
dan Kuantan Singingi ditetapkan masuk
ke dalam wilayah Provinsi Riau.
Selanjutnya ibu kota provinsi Sumatera Barat
yang baru ini masih tetap di Bukittinggi. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan
Gubernur Sumatera Barat No. 1/g/PD/1958, tanggal 29 Mei 1958 ibu kota provinsi
dipindahkan ke Padang
0 komentar:
Posting Komentar