Angkutan Sungai, atau lebih populer dengan
sebutan Waterways, adalah sebuah sistem transportasi alterntif melalui sungai
di Jakarta, Indonesia. Sistem transportasi ini diresmikan penggunaannya oleh
Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada tanggal 6 Juni 2007. Sistem ini merupakan
bagian dari penataan sistem transportasi di Jakarta yang disebut Pola
Transportasi Makro (PTM). Dalam PTM disebutkan bahwa arah penataan sistem
transportasi merupakan integrasi beberapa model transportasi yang meliputi Bus
Rapid Transit (BRT), Light Rapid Transit (LRT), Mass Rapid Transit (MRT), dan
Angkutan Sungai (Waterways).[1]
Waterways mulai dioperasikan dan
diintegrasikan dalam transportasi makro Jakarta setelah peresmian rute Halimun-Karet
sepanjang 1,7 kilometer oleh Gubernur Sutiyoso pada 6 Juni 2007. Rute ini
merupakan bagian dari perencanaan rute Manggarai-Karet sepanjang 3,6 kilometer.
Waterways merupakan kelanjutan dari pengoperasian sistem transportasi
TransJakarta. Untuk mengawali Waterways, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
mengoperasikan dua unit kapal yang masing-masing berkapasitas 28 orang yang
disebut KM Kerapu III dan KM Kerapu IV yang berkecepatan maksimal 8 knot
0 komentar:
Posting Komentar